PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Data Pertamina Patra Niaga mengungkapkan, subsidi BBM dinikmati oleh 60 persen orang kaya ketimbang masyarakat rentan yang lebih berhak.
Karenanya mekanisme pendaftaran bagi pengguna BBM subsidi dilakukan untuk mencegah salah sasaran.
“Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” paparnya.
Menurut Irto, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran,” imbuh Irto.
Pada masa pendaftaran ini, lanjutnya, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar subsidi seperti biasa. Namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code.
“Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran,”Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga itu.